Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pencuri Motor Diringkus, Seorang masih DPO

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Juni 2019 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus jajaran Polsek Ketapang, mereka berinisial AR dan juga TF. Sedangkan seorang pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. 

"Dua pelaku curanmor sudah kami amankan, dan satu orang lainnya masih DPO," ujar Kapolres Kotawaringin Timur Muhammad Rommel, saat ekspose pelaku curanmor di Polsek Ketapang, Jumat, 14 Juni 2019. 

Tertangkapnya kedua pelaku bermula ketika korban melapor ke Polsek Ketapang, karena motor Honda Vario miliknya yang terparkir di depan Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Jalan A Yani hilang. 

Pencurian tersebut terjadi pada 12 Juni 2019 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Dan baru dilaporkan pagi hari. Setelah mendapatkan laporan tersebut polisi melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku dengan bermodalkan GPS yang terpasang di motor tersebut. 

"Kami melakukan pelacakan dengan modal GPS di motor korban," kata Rommel. 

Di GPS tersebut, menunjukkan motor berada di sebuah barak wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sehingga polisi langsung mendatangi tempat tersebut, dan menemukan dua pelaku di sana. 

"Saat kami lakukan penangkapan, kedua pelaku berada di kamar barak sehingga langsung kami amankan," terang Rommel. 

Saat ini keduanya sudah mendekam di tahanan Polsek Ketapang. Polisi masih mengembangkan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih DPO. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru