Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pelaku Aniaya Korban Hingga Tewas Hanya Karena Emosi saat Diteriaki

  • Oleh Naco
  • 14 Juni 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penganiayaan yang menewaskan Agri Deva Aminudin dilakukan Dy, Mt dan Ai dalam kondisi mabuk. Sehingga saat diteriaki oleh korban, emosi terdakwa langsung meledak.

"Setelah kami amankan, keterangan terdakwa, penganiayaan itu berawal saat korban meneriaki mereka," ucap Iwan, saksi polisi yang mengamankan ketiganya, dalam persidangan yang digelar Jumat, 14 Juni 2019 di Pengadilan Negeri Sampit. Sidang dipimpin hakim Ega Shaktiana.

Perbuatan itu mereka lakukan pada Sabtu, 16 Februari 2019 di Jalan Cilik Riwut KM 3,5 Simpang 4 Hotel Wella Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, berawal saat mereka diteriaki dan dilempari korban yang melintas di TKP.

Dy dan My merupakan warga asal Desa Tumbang Mangkup, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan Ai merupakan warga Jalan Gunung Arjuno, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dy adalah eksekutor yang memukul korban dengan helm hingga terjatuh kemudian diinjak dan korban dipukul dengan balok sebanyak 3 kali hingga tewas. Sementara Ai sempat mendorong korban setelah ia melihat kerah baju Mt dipegang oleh korban.

"Pertama kami amankan Dy kemudian Mt setelah itu baru Ai," kata Iwan.

Menurut saksi, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Namun saat itu sudah meninggal di lokasi kejadian. (NACO/B-2)

Berita Terbaru