Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

E-Kinerja Mulai Diberlakukan Juli 2019

  • Oleh Uriutu
  • 14 Juni 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyebutkan sistem e-kinerja efektif diberlakukan pada Juli 2019 mendatang. Demikian disampaikannya saat apel besar dan halal bihalal dengan ASN, Jumat, 14 Juni 2019.

“Implementasi e-kinerja akan diawali dengan pemberian Tamsil berbasis presensi elektronik atau face id yang direncanakan efektif mulai Juli 2019 atau bulan depan,” kata Eddy Raya Samsuri.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bagian persiapan dan pembiasaan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan disiplin. Meskipun disiplin bukan satu-satunya indikator kinerja ASN.

Namun, lanjut dia, secara teori bahwa disiplin salah satu pendukung dan penunjang penting bagi ASN untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Karena tidak ada keberhasilan diraih jika tidak dibarengi dengan kedisiplinan. 

Ia mengatakan, tujuan diterapkan e-kinerja ini agar ke depan para ASN bisa dinilai kinerjanya untuk bisa menentukan besaran tunjangan yang mereka dapatkan.

E-kinerja, lanjut dia, merupakan aplikasi berbasis web yang akan digunakan oleh Pemkab untuk mengelola dan menilai kinerja ASN.  Artinya, dengan sistem itu semua kegiatan ASN setiap harinya akan terdaftar dan akan dijadikan sebagai acuan.

“Dengan diberlakukanya e-kinerja ini maka tunjangan yang didapatkan oleh ASN tergantung dari kinerjanya,” beber dia. 

Ia menjelaskan, para ASN wajib melaporkan setiap kegiatan yang dikerjakan dalam satu hari kerja. Dimana, kegiatan yang dilaporkan oleh ASN berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan jabatan yang ada.

“Bila seorang ASN melanggar, maka akan ada sanksinya yakni berupa pengurangan tambahan penghasilan,” jelas dia.

Ia mencontohkan, pelanggaran akan diakumulasikan selama satu bulan. Misalnya dalam satu bulan ada 2-3 jam maka sanksinya pemotongan tambahan penghasilan.

Berita Terbaru