Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Motor Curian di Kotawaringin Timur Dijual ke Luar Daerah 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Juni 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pencurian, AR dan TF, yang ditangkap oleh aparat Polsek Ketapang, menjual sepeda motor curiannya ke luar daerah dengan harga yang sangat murah. 

"Kalau hasil motor yang mereka curi, semuanya dijual ke luar daerah, salah satunya ke Kabupaten Seruyan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspose kasus tersebut, Jumat, 14 Juni 2019. 

Harga jual motor curian  tersebut diperkirakan hanya berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Harga tersebut sangat jauh dari nilai jual motor hasil curiannya yang rata-rata berada di harga Rp 9 juta ke atas. 

"Harga jual motor hasil curian tersebut di bawah harga biasanya. Karena motor tersebut bodong, tanpa ada dukumennya," kata Rommel. 

Dengan adanya hal itu, pihaknya saat ini juga masih melakukan pencarian barang bukti yang sudah dijual oleh para pelaku. Sehingga motor-motor tersebut bisa dikembalikan kepada para korbannya. 

"Mudah-mudahan kami dapat segera mencari barang bukti tersebut agar bisa dikembalikan kepada korbannya lagi," terang Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru