Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PWI Kalteng Ajak Pelaku Pers Cek Kebenaran Informasi dari Media Sosial

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 15 Juni 2019 - 19:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kalteng mengajak pelaku pers untuk kembali mengecek kebenaran informasi dari media sosial yang akan diterbitkan di media massa.

Hal ini disampaikan Ketua PWI Kalimantan Tengah Sutransyah lantaran ia menilai tidak jarang berita menimbulkan masalah mengingat informasi yang diambil dari media sosial lemah dari segi faktualitas.

Bahkan, sekitar 60 persen berita yang dilansir media massa mainstream menurut Sutran saat ini bersumber dari informasi yang diunggah publik melalui media sosial.

“Dari hasil riset ini, kita mendorong rekan pers agar melakukan cek dan ricek terhadap informasi di media sosial sebelum mengolahnya sebagai berita," ucap Surtansyah dalam workshop Media Cyber di Palangka Raya, Sabtu, 15 Juni 2019.

Workshop menghadirkan perwakilan PWI Pusat Bidang Kehumasan Pemerintah, Media dan Kepolisian, Nurjaman. Ia berbagi pengalaman dan wawasan terkait seluk beluk dunia media siber.

Dalam paparannya, ia menyebut sudah cukup banyak perkara hukum yang muncul dari pemberitaan media massa mainstream karena melansir informasi dari media sosial.

Akibatnya, wartawan maupun awak redaksi media bersangkutan mendapat tuntutan hukum dari pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan. Termasuk dengan tuduhan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Worskhop tersebut diharapkan menjadi bekal insan pers khususnya wartawan media online tentang tata laksana, teknik penulisan, dan aturan hukum media siber. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru