Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Syarat Adopsi Bayi Ditemukan di Semak

  • Oleh Syahriansyah
  • 17 Juni 2019 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kasus pembuangan bayi di Murung Raya masih diselidiki polisi. Kasus ini memang menyita perhatian warga. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat Murung Raya yang ingin mengadopsi bayi berjenis kelami laki-laki itu.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Murung Raya, Ellen Yana Kristantie , Senin, 17 Juni 2019, mengatakan, sudah ada puluhan warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut. 

Ellen menuturkan, untuk mengadopsi bayi yang dibuang orangtua itu, ada beberapa aturan maupun persyaratan yang harus diajukan ke Dinas Sosial.

"Apabila dari hasil penyelidikan belum ditemukan siapa orangtua bayi laki-laki itu, maka Dinas Sosial akan membentuk tim seleksi bagi siapa saja keluarga yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Nanti diseleksi dulu," kata Ellen. 

Adapun beberapa persyaratan yang disebutkan. Seperti belum mempunyai anak dalam masa pernikahan di atas 5 tahun, selain itu juga melihat latar belakang dan psikologi, serta dilihat kemampuan atau pekerjaan pengadopsi. 

"Semua akan diseleksi terlebih dahulu dari persyaratan yang sudah ditentukan. Agar hak asuh bayi laki-laki tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah," lanjutnya. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru