Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Minta Pemerintah Desa Segera Susun Perencanaan Desa 2020

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Juni 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada seluruh pemerintahan desa dan badan pengawas desa (BPD) di daerah ini agar segera menyusun perencanaan desa 2020 dengan tepat waktu dan sesuai tahapan.

"Saya harap seluruh pemerintah desa dan BPD bisa segera bekerja dalam menyusun perencanaan desa 2020. Terutama harus sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor saat sosialisasi tahapan penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2020 dan sosialisasi tim klinik percepatan pemberdayaan badan usaha milik desa (BUMDes), Senin, 17 Juni 2019.

Adanya hal tersebut, dirinya meminta kepada seluruh camat dan juga pihak Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMDes) agar proaktif dalam melaksanakan pembinaan.

Salah satunya memantau langsung pelaksanaan tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) desa  dengan menghadiri musyawarah yang dilaksanakan desa, baik musyawarah desa maupun musyawarah perencanaan pembangunan desa.

"Saya harap penetapan RKP desa tahun 2020 dapat dilaksanakan pada September 2019," kata Halikinnor.

Dengan adanya hal itu, perdes tentang APBDes tahun 2020 dapat ditetapkan oleh pemerintah desa se-Kotim pada akhir Desember 2019 mendatang, sesuai dengan apa yang telah diinginkan pemerintah daerah.

"Saya tahu proses ini memang sulit, namun itulah tugas yang harus dikerjakan agar semua bisa berjalan dengan baik ke depannya," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 


TAGS:

Berita Terbaru