Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belasan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas 

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Juni 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Belasan pengendara terjaring razia di ruas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas pada Senin, 17 Juni 2019.

Ada 17 pengendara yang terjaring razia tersebut, rata-rata karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sehingga dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid menuturkan, dari 17 pelanggar itu diamankan 10 SIM, 2 STNK, dan 5 buah sepeda motor roda dua. "Kami juga sampaikan agar para pengendara yang terjaring razia tidak mengulangi lagi, dengan melengkapi kelengkapan dalam berkendara," ucap AKP Abdul Wakid.

Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan, kegiatan rutin tersebut dilaksanakan untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran dalam berlalulintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Karena dengan menyertai kelengkapan berkendara akan membuat nyaman dan aman saat berkendara," katanya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan ketertiban dalam berlalulintas. "Mari kita semua jadi pelopor dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru