Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kominfo Kapuas Terima Kunjungan KPID Kalteng

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Juni 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Kalteng, Senin siang, 17 Juni 2019.

Kunjungan itu membahas dan berkoordinasi berkaitan dengan Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal atau LPPL.

Ketua KPID Kalteng Henoch Rents Katoppo beserta rombongan disambut Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat di ruang kerjanya. 

Suwarno menyampaikan bahwa Kapuas sudah lama memiliki radio hanya saja selama ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan baru pada tahun 2019 ini Kabupaten Kapuas memiliki Perda LPPL Radian dan Televisi.

“Dengan adanya perda ini kami berharap dapat secepatnya mendapat izin penyiaran secara resmi, jika sudah mendapat izin resmi maka kami akan lebih sering konsultasi ke KPID terkait penyiaran,” ucap Suwarno.

Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa sebelum dipegang oleh Diskominfo dulu radio dikelola oleh Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Ketua KPID Kalteng Henoch Rents Katoppo menerangkan bahwa radio sangat bermanfaat dan efektif bagi masyarakat terutama dalam penyampaian informasi di daerah yang memang hanya bisa menerima sinyal radio.

Terkait izin, dia menyampaikan bahwa Kapuas memang sudah lama menyerahkan berkas hanya saja selama ini terhalang oleh Perda yang belum ada.

"Oleh karena itu diharapkan tahun ini setelah memiliki Perda dapat langsung diproses," singkat Henoch. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru