Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DD dan ADD Sejumlah Desa di Murung Raya Masih Ditahan, Ini Sebabnya

  • Oleh Syahriansyah
  • 17 Juni 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah desa di Kabupaten Murung Raya tahap pertama tahun anggaran 2019 belum dicairkan dan masih ditahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan, Dommy Joan mengatakan, ditahannya pencairan DD dan ADD sejumlah desa karena belum ada bukti pembayaran pajak oleh setiap kepala desa pada tahun 2018 lalu.

"Saat ini ada sekitar 30 persen desa yang ada di Murung Raya DD dan ADD masih kami tahan karena tidak adanya bukti pelunasan pajak pada anggaran 2018 lalu," paparnya, Senin, 17 Juni 2019.

Selain pembayaran pajak faktor beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh desa banyak belum rampung sehingga pencairan DD dan ADD sulit untuk dicairkan ke desa yang bersangkutan.

"Banyak pekerjaan yang juga masih belum rampung dilakukan oleh pihak desa itu juga memperlambat mereka untuk menerima DD dan ADD tahap pertama ini," lanjut Dommy.

Adapun dana pada pencairan tahap pertama ini ke 116 desa di Murung Raya untuk DD berjumlah Rp 24. 712.018.200 sedangkan untuk ADD berjumlah Rp 48.543.774.540. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru