Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Isbat Nikah Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat 

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Juni 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sekda Sukamara Sutrisno mengatakan, sidang isbat nikah yang digelar pemerintah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan ini momen memberikan pelayanan kepada masyarakat kita untuk mendapatkan legalitas dan kepastian hukum terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya," ucap Sutrisno, Senin, 17 Juni 2019.

Sutrisno melanjutkan, sidang isbat tersebut diperuntukkan bagi pasangan yang belum berkesempatan melakukan pernikahan secara sah menurut perundang-undangan yang berlaku. 

"Memang masih banyak warga kita yang pernikahannya belum tercatat dinegara, ini juga terjadi karena beberapa faktor, namun kita berupaya agar semua masyarakat kita bisa mendapatkan legalitas dan kepastian hukum terhadap terhadap perkawainannya," ujar Sutrisno.

Sutrisno menerangkan, setelah mendapatkan kepatian hukum, maka banyak keuntungan yang didapat, salah satunya mempermudah urusan pembuatan akte kelahiran dan hal lainnya.

"Sidang isbat ini juga adalah sarana bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrohmah agar terciptanya masyarakat yang berkualitas," tuturnya.

Dalam pelaksanaan nikal mahal tersebit, pemerintah Kabupaten Sukamara bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) setempat. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru