Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Tersangka Pemerkosaan Masih di bawah Umur Satu di Antaranya Pelajar

  • Oleh Naco
  • 17 Juni 2019 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga tersangka kasus pemerkosaan terhadap pelajar di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur masih di bawah umur bahkan seorang di antaranya masih status pelajar.

Para tersangka itu seorang berumur 18 tahun, satu berusia 17 tahun, dan satu lagi yang masih pelajar berusia 15 tahun.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah disampaikan ke kami, sebelumnya juga penyidik sudah berkoordinasi," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotawaringin Timur, Lutvi Tri Cahyanto, Senin, 17 Juni 2019.

Dalam kasus ini tersangka 18 tahun merupakan warga wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, di antara mereka ada yang kesehariannya bekerja sebagai penambang emas. Sedangkan tersangka yang berumur 17 tahun sudah tidak sekolah kesehariannya bekerja sebagai buruh perusahaan.

Mereka adalah pelaku pemerkosaan terhadap perempuan yang baru saja lulus SD. Korban diperkosa dan direkam dalam bentuk video pada Minggu, 21 April 2019 di sebuah pondok.

Kasus ini terbongkar setelah dilaporkan pada 15 Juni 2019. Sehari setelah dilaporkan tiga pria yang sudah merusak masa depan korban diamankan dan kini dijadikan sebagai tersangka. (NACO/B-5)

Berita Terbaru