Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 50 Pasangan Ikut Nikah Massal 

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Juni 2019 - 19:06 WIB

BORBNEONEWS, Sukamara - Sidang isbat nikah massal yang digelar di Pengadilan Agama Sukamara diikuti sebanyak 50 pasangan, di mana jumlah ini didominasi pasangan dari wilayah pesisir kabupaten tersebut.

"Program sidang isbat ini sudah beberapa tahun dilaksanakan, logikanya jumlah peserta nikah massal ini seharusnya berkurang, namun nyatanya masih banyak yang harus dilayanani untuk sidang isbat ini," ucap Sekda Sukamara Sutrisno dalam acara nikah massal, Senin, 17 Juni 2019.

Menurit Sutrisno, wilayah pesisir di Sukamara menempati urutan teratas jumlah masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan atau akta nikah, sehingga menjadi perhatian khusus pemkab setempat.

"Untuk saat ini jumlah pesertanya kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia, sehingga semuanya dilakukan bertahap hingga semua pasangan yang sebelumnya belum punya akta nikah, bisa mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang," tuturnya.

Sekda menambahkan, ke depan pemerintah akan melakukan pendaatan terhadap pasangan yang saat ini belum belum berkesempatan melakukan pernikahan secara sah menurut perundang-undangan yang berlaku. Mengingat sidang isbat adalah sarana bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah agar terciptanya masyarakat yang berkualitas. 

"Nanti kita lakukan pendataan karena saat ada kegiatan ini, kadang masyarakat malas untuk mendaftar, itu juga menjadi persoalan lain untuk mengurangi masalah ini," ujar Sutrisno. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru