Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Laki-Laki Terduga Pelaku Pencabulan Pelajar

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Juni 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Selat mengamankan seorang laki-laki berinisial H lantaran diduga mencabuli remaja perempuan berusia 17 tahun atau masih di bawah umur. Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugrah mewakili Kapolres, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan dari orang tua korban terkait kasus itu. Sehingga dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.

"Iya, benar untuk terduga pelaku kasus pencabulan remaja di bawah umur sudah kami amankan guna penyelidikan dan proses lebih lanjut," ungkap AKP Sony kepada wartawan, Senin, 17 Juni 2019.

"Intinya kami masih dalami kasus ini," lanjutnya.

Kasatreskrim menuturkan peristiwa terjadi pada Senin, 10 Juni 2019 malam di dalam kamar rumah korban. Bawal dari pengakuan pelaku bahwa dirinya orang pintar yang mau mengajari korban ilmu laduni.

"Kemudian pelaku membujuk korban dengan dalih mensucikan rahim korban," kata Sony.

Lebih lanjut, pelaku menyuruh korban yang masih berstatus pelajar itu melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Namun korban menolaknya. Tidak sampai di situ pelaku juga sempat ingin menyetubuhi korban, tetapi gagal.

"Atas kejadian itu pelaku sempat mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapapun," ucapnya.

Setelah beberapa hari, orang tua korban akhirnya mengetahui perbuatan pelaku, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru