Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Depositkan Rp 200 Miliar Anggaran Daerah

  • Oleh Naco
  • 17 Juni 2019 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendepositkan anggaran daerah sebesar Rp 200 miliar di tiga bank yakni BPK, BNI, dan BRI.

Ini terungkap dalam  rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan, Senin, 17 Juni 2019, antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim.

Dalam rapat itu diuraikan bahwa anggaran di APBD Kotim sebesar Rp 340 miliar terparkir alias tidak digunakan. Sehingga oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadikan  Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). 

Dana Rp 340 miliar itu terdiri dari Rp 200 miliar di deposito di ke beberapa perbankan. Kemudian Rp 140 miliar merupakan  Dana Alokasi Khusus yang tidak terserap. Dana itu rencananya dibelanjakan di APBD Perubahan 2019 ini.

“Setelah dalam pembahasan tadi kami baru tahu jika  ada dana terpakir di kas daerah dengan nilai Rp 340 miliar," kata anggota Banggar, Sarjono.

Ia mengungkapkan, dana Rp 200 miliar itu sengaja di depositokan di bank agar mendpaat bunga yang menjadi pendapatan tambahan. 

"Kemudian Rp 140 miliar itu karena banyak program dan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Akibatnya tidak bisa diserap," ujarnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru