Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Desa untuk Pencegahan Stunting

  • Oleh Ramadani
  • 17 Juni 2019 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, mengatakan bahwa salah satu upaya untuk memastikan Dana Desa diprioritaskan untuk pencegahan stunting ialah dengan dilakukan fasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa. 

Fasilitasi konvergensi dimaksud berupa pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk mengarahkan pilihan penggunaan Dana Desa kepada kegiatan pembangunan desa yang berdampak langsung pada percepatan penjaga stunting. Yang dikelola secara terpadu dengan sumber sumber pembiayaan pembangunan lainnya.

“Oleh karena itu, keberadaan kader pembangunan manusia di setiap desa harus segera terwujud. Hal ini untuk mendukung rencana kegiatan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan di setiap desa,” ujar Eveready Noor pada Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) ke-1 di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin, 17 Juni 2019.

Sementara itu. Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyampaikan, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019, khususnya pada Pasal 6, Ayat 1 dan 2, mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa memerintahkan gubernur dan bupati di seluruh Indonesia dalam hal konvergensi pencegahan stunting di desa. Dengan melakukan langkah-langkah seperti  memastikan penggunaan dana desa tahun 2019 agar diprioritaskan untuk membiayai pencegahan stunting pada sasaran rumah tangga 1.000 hari pertama kehidupan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru