Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan dan Inspektorat Tindak Lanjuti Kasus PPDB SMPN 2 Palangka Raya

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 17 Juni 2019 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini sedang menindaklanjuti kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Kota Palangka Raya yang dinilai tidak transparan dan rentan suap.

Pemeriksaan kasus ini dilakukan langsung oleh tim teknis dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Palangka Raya.

“Kami bersama dengan Inspektorat sudah melakukan tindak lanjut berupa pengawasan dan pemerikasaan. Kami tidak tinggal diam dengan laporan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Senin, 17 Juni 2019.

Ia mengatakan salah satu keluhan yang disampaikan orangtua wali adalah terkait tidak adanya penyertaan alamat lokasi tempat tinggal peserta didik yang diterima.

Namun, Sahdin menegaskan jika dilihat secara menyeluruh proses PPDB di Kota Palangka Raya sudah berjalan dengan cukup baik di tahun pertama penerapan PPDB berbasis zonasi ini.

“Karena memang penerimaan peserta didik dilakukan oleh manusia bisa saja ada ditemukan ketidaklengkapan saat pengecekan,” tutur Sahdin Hasan. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru