Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Restribusi Wisata Pantai Sukamara Masih Digodok

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Juni 2019 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Peraturan daerah (perda) mengenai pungutan retribusi wisata pantai di Sukamara masih digodok. Diharapkan, nantinya bisa ditetapkan dan diterapkan.

"Untuk masalah pungutan ini kita kasih menunggu perda. Sementara ini masih digodok," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sukamara, Ahmad Zunani, Selasa, 18 Juni 2019.

Menurut Zunani, apabila peraturan daerah tersebut telah selesai dan diterapkan, maka akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Daerah (PAD). Sebab, sektor wisata memiliki potensi PAD.

"Kalau sudah ada perda itu enak, kita bisa menyusun langkah sesuai aturan. Ini juga untuk meningkatkan PAD," terangnya.

Dia mencontohkan, seperti wisata Pantai Anugrah dan Pantai Tanjung Nipah yang menjadi pilihan wisatawan, baik lokal maupun dari luar daerah.

"Jalannya sekarang sudah aspal, jadi menuju sana enak. Tidak sesulit dulu," kata dia.

Zunani menambahkan, jumlah pengunjung dua objek wisata tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Terlebih di momen tertentu seperti lebaran, puluhan ribu pengunjung berdatangan. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru