Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Sempat Videokan Aksi Pemerkosaan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Juni 2019 - 11:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus pemerkosaan terhadap bocah perempuan 12 tahun di Kotawaringin Timur ternyata sempat merekam aksinya itu. Bahkan, aksi itu terungkap setelah video itu menyebar.

"Pengungkapan berawal dari adanya penyebaran video pemerkosaan tersebut. Kemudian kami tindaklanjuti dan menangkap tersangka," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspos kasus tersebut, Selasa, 18 Juni 2019. 

Rommel menerangkan, aksi pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 April 2019 lalu. Di sebuah pondok kosong salah satu desa di Kotim. Namun baru dilaporkan pada pada 15 Juni 2019.

"Setelah video tersebut tersebar, kami mendapatkan laporan. Dan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi orangtua korban," kata Rommel. 

Awalnya, orangtua korban tidak mengetahui aksi tersangka. Karena korban tidak berani melaporkannya. Namun setelah diinterogasi, korban pun mengakui peristiwa memilukan itu. 

Adapun total tersangka ada lima orang. Setiapnya ada peran masing-masing. Ironisnya, dari lima tersangka itu, empat di antaranya masih di bawah umur. Satunya baru berusia 18 tahun.

"Ada yang menyetubuhi, mencabuli, ada yang membekap mulut korban, dan ada yang bertugas merekam aksi tersebut," terang Rommel didampingi Wakapolres Kotim, Kompol Endro Ariwibowo. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru