Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Sukamara Kirim Surat Edaran Pelaksanaan MPLS

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Juni 2019 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara mengirimkan surat edaran ke seluruh sekolah, terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. 

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Sukamara, Alnahori mengatakan, surat edaran itu untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS.

"Surat edaran sudah kita sampaikan ke pihak sekolah. Ini setiap tahun kita lakukan," kata Alnahori, Selasa, 18 Juni 2019.

Menurutnya, surat edaran berisikan materi yang akan diberikan kepada siswa baru. Pihaknya juga mengingatkan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, ada aturan yang harus dipatuhi.

"Dalam surat edaran tersebut telah tercantum hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sekolah. Ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Alnahori melanjutkan, sejauh ini, dalam pelaksanaan MOS di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) sudah tidak ada lagi hal-hal yang aneh, atau memberatkan siswa tersebut.

"Namun saya rasa untuk di SD dan di SMP hal-hal semacam itu tidak ada. Tapi kita terus mengingatkan," ucap Alnahori. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru