Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu dari Empat Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak 12 Tahun masih Buron

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Juni 2019 - 13:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Empat terduga pemerkosa anak di bawah umur sudah ditangkap. Namun, masih ada seorang lagi yang buron.

"Empat pelaku sudah ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masih buron," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat ekspos kasus tersebut, Selasa, 18 Juli 2019.

Dari empat terduga pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan seorang lainnya sudah berusia 18 tahun 4 hari.

"Tiga pelaku masih di bawah umur, satu orang sudah di atas 18 tahun," kata Rommel.

Dari kasus pemerkosaan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Aksi pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 April 2019. Di sebuah pondok kosong di salah satu desa di Kotim. Namun baru dilaporkan pada pada 15 Juni 2019. Setelah video aksi bejat para pelaku tersebar di masyarakat. 

"Setelah video tersebut tersebar, kami mendapatkan laporan. Dan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi orang tua korban," terang Rommel. 

Saat itu, orang tua korban tidak mengetahui aksi para pelaku. Karena sang anak tidak berani bercerita. Namun, setelah diintrogasi petugas, ia mengakui bahwa telah menjadi korban pemerkosaan. 

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. 

"Pelaku ada lima orang. Mereka melakukan aksi dengan tugas masing-masing. Ada yang menyetubuhi, ada yang mencabuli, dan ada yang memegangi dan membekap mulut korban, serta seorang lainnya merekam aksi mereka tersebut," ujar Kapolres.

Berita Terbaru