Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Sukamara Diingatkan Jangan Tolak Pasien tidak Mampu

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Juni 2019 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio mengingatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, termasuk warga kurang mampu.

"Untuk rumah sakit, sesuai kebijakan dari gubernur, jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tidak dilayanai. Apapun itu, rumah sakit kita harus melayani masyarakat tersebut, baik yang punya BPJS maupun tidak," ucap Windu Subagio, Selasa, 18 Juni 2019.

Bupati berharap, pihak rumah sakit bisa menjalankan kebijakan tersebut dengan sebaik mungkin, mengingat hal itu berkaitan degan kemanusiaan. "Jangan sampai ada rumah sakit menolak pasien," tegasnya.

Windu menambahkan, bahwa pihannya akan memperkuat sektor dibidang kesehatan. Sehingga  masyarakat lebih mudah mengakses fasilitas  kesehatan.

"Tentunya ini melalui BPJS Kesehatan yang kita rencanakan dan kita canangkan. Di tahun 2019 ini Kabupaten Sukamara sudah UHC," ujarnya.

Dijelaskannya, keungglan dari status Universal Health Coverage adalah masyarakat sudah bisa menikmat fasilitas BPJS pada hari pertama terdaftar tanpa harus menunggu.

"Kalau kita sudah berstatus UHC, tidak ada lagi aturan 14 hari baru aktif atau baru bisa dilayani dengan fasilitas BPJS Kesehatan, tidak lagi," kata Windu Subagio.

Lanjutnya, dengan telah UHC, maka masyarakat yang melakukan pendaftaran sebagai peserta BPJS sudah bisa langsung menikmati fasilitas pada dirinya sudah terdaftar. 

"Daftar hari ini, maka hari ini juga bisa dilayani," tutur Bupati Windu Subagio. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru