Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Karyawan Karaoke Ditangkap Saat Pengembangan ke Pegawai Lapas

  • Oleh Naco
  • 18 Juni 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Said Muhammad Khatamie ditangkap saat petugas BNN Provinsi Kalteng tengah mengembangkan kasus Ali Patmi. Dari kicauan Ali sabu darinya merupakan pesanan sipir Lapas Sampit, Kotawaringin Timur, Ketut Widian Arisandi.

"Saat kami ke rumah Ketut ada terdakwa Said," kata saksi Rizaldi Syaril saat hadir bersama Andri Firmansyah petugas BNN Kalteng, Selasa, 18 Juni 2019 dihadapan majelis hakim Paisol dan Jaksa Didiek Prasetyo Utomo.

Dari Said diamankan 16,89 gram sabu sisa sabu yang ia ambil dari Ketut. Ia diamankan di kediaman Ketut di Jalan Lembaga RT 39 RW 14, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.

Sabu itu ditemukan jok motor milik mantan karyawan karaoke tersebut. Selain sabu turut diamankan ponsel, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp9.000.000, gunting, korek api, 2 buah sendok sabu, 1 buah pipet kaca dan 1 bundel plastik klip.

"Berarti dia ini bukan TO kalian. Hanya apes saja saat itu ada di kediaman Ketut," tanya hakim yang dibenarkan kedua saksi.

Kepada jaksa, hakim juga menegaskan agar barang bukti uang dan motor dirampas untuk negara. " Jangan main-main dengan perkara narkotika," tegas hakim. (NACO/B-5)

Berita Terbaru