Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan Punya ASN Seruyan juga Wajib Miliki IMB

  • Oleh Reno
  • 18 Juni 2019 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTS Seruyan akan memberlakukan rumah atau bangunan lainnya milik Aparatur Sipil Negara atau ASN wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

Bahkan untuk peluncuran program ASN wajib miliki IMB ini akan dilaksanakan pada 7 Juli 2019 mendatang. Dengan sasaran bangunan lama dan baru milik ASN berpelat IMB.

"Program bangunan ASN wajib miliki  IMB di Kabupaten Seruyan. Memang sasaran awal adalah rumah tempat tinggal ASN itu sendiri," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan Agung Setiawan di Kuala Pembuang, Selasa 18 Juni 2019.

Selain itu juga, tidak tekecuali untuk bangunan gedung lainnya seperti gedung walet dan bangunan tempat usaha lainnya dikenakan wajib memiliki IMB.

Program bangunan ASN wajib memiliki IMB ini supaya menjadi contoh masyarakat di Kabupaten Seruyan, hal tersebut berkenaan dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor IMB.

"Saya yakin saja itu bisa kita terapkan kalau bangunan rumah, apalagi dengan RTRWK kita yang juga sudah ada dalam tahap final karena sudah di paripurnakan juga di DPRD," imbuhnya. (RENO/B-5)

Berita Terbaru