Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur dan Wali Kota Hadiri RUPS Jamkrida

  • Oleh Testi Priscilla
  • 18 Juni 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin hadiri rapat umum pemegang saham atau RUPS PT Jamkrida Kalteng pada Selasa, 18 Juni 2019.

PT. Jamkrida Kalteng merupakan Badan Usaha Milik Daerah dan berdiri sejak tahun 2014 ini merupakan lembaga keuangan yang bergerak di bidang penjaminan.

Karenanya, RUPS hari ini digelar dengan mengundang para kepala daerah yang menjadi pemegang saham dalam kegiatan yang dilaksanakan di lantai 2 Kantor Pusat PT. Jamkrida Kalteng, Jalan Tjilik Riwut km 1,5 Palangka Raya.

Rapat umum tahunan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah selaku pemegang saham pengendali, Wali Kota Palangka Raya serta seluruh Bupati Kalimantan Tengah, serta Koperasi Banama selaku pemegang saham PT Jamkrida Kalteng.

Gubernur mengatakan bahwa kinerja PT Jamkrida Kalteng untuk plafond penjaminan sejak beroperasional hingga 31 Desember 2018 menjamin sebesar Rp 1,2 Triliun dengan nasabah terjamin sebanyak 11.033 nasabah, total aset per 31 Desember 2018 sebesar 100,7 Miliar atau naik sebesar 4,96% dari tahun 2017.

Pada rapat tersebut Gubernur juga berpesan agar PT Jamkrida Kalteng lebih giat lagi meningkatkan kinerjanya untuk tahun-tahun mendatang.

"Pesan saya, agar Direksi dan Dewan Komisaris tetap bekerja keras dan iklas. Selain itu Jamkrida Kalteng dan Bank Kalteng harus lebih sering melakukan koordinasi, bisa lebih meningkatkan kerjasamanya lagi, tujuannya agar kedua BUMD milik daerah ini dapat memberikan kontribusinya terhadap perekonomian Kalimantan Tengah," tutur Sugianto.

Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Sugianto, pihaknya dalam waktu dekat ini menginginkan ada pertemuan khusus antara Gubernur, Bank Kalteng, Jamkrida Kalteng, serta Dinas terkait.

Selain itu, seluruh pemegang saham mengharapkan Jamkrida Kalteng bisa mengembangkan bisnisnya dengan melakukan penjaminan pada bidang usaha lain, seperti penjaminan L/C, Resi Gudang, dan Penjaminan lainnya yang diijinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK sebagai regulator keuangan.

Senada dengan Gubernur, pemegang saham lainnya mengharapkan kinerja ditingkatkan dengan memperhatikan asas efisiensi pula.

Berita Terbaru