Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Tiga Kali dengan Ancaman Pisau

  • Oleh Ramadani
  • 18 Juni 2019 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Ayah tiri setubuhi anak di bawah umur hingga tiga kali dengan ancaman sebilah pisau ketika menolak untuk berhubungan badan.

Pelaku merupakan warga Kabupaten Barito Selatan. Ia telah meniduri anak tirinya sebanyak tiga kali di sebuah barak di Kecamatan Teweh Tengah dari Oktober 2018.

Kejadian tersebut baru dilaporkan pada 8 Juni 2019, dan pelaku ditangkap pada 16 Juni 2019 di  di Pelabuhan Pasar Pendopo Jalan Sengaji Hulu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Kapolres Barito Utara, melalui Kasat reskrim AKP Samsul Bahri, Selasa 18 Juni 2019 menerangkan, berdasarkan keterangan tersangka, ia menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Sebelum melakukan persetubuhan tersebut, terlebih dulu korban diancam dengan kekerasan di antaranya dengan menodongkan pisau ke leher korban.

“Menurut keterangan tersangka, setiap kali tersangka mau menyetubuhi korban terlebih dahulu tersangka melakukan kekerasan terhadap korban. Apalagi kalau korban menolak, korban akan disiksa dengan menggunakan putung rokok yang masih menyala dan pisau digoreskan ke kaki korban," terang Samsul.

Tersangka juga mengancam akan membunuh korban kalau menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain. 

Pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam dan melukai korban adalah merupakan pisau dapur.

Pada saat anggota menggeledah rumah tersangka ditemukan satu buah pisau dapur yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam dan melukai korban.

Selain itu, polisi juga menemukan satu lembar celana pendek dan satu lembar celana dalam yang digunakan oleh tersangka pada saat menyetubuhi korban. “Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Barito Utara,” jelasnya.

Berita Terbaru