Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Penista Agama Ngaku Lebih Dekat dengan Tuhan Saat Akses Ponsel dan Internet

  • 18 Juni 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada hal lucu yang terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 18 Juni 2019 dengan perkara penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terdakwa Lug.

Pasalnya, kakak kandung terdakwa,  Karentas, yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum, mengatakan jika terdakwa merasa lebih dekat dengan Tuhan hanya melalui ponsel dan jaringan internet.

"Dari keterangan saksi menyebutkan, jika terdakwa ini belajar semua ilmu agama, termasuk agamanya sendiri hanya melalui Youtube. Kemudian, dengan ponsel itu, dia unggah postingan-postingan itu membuatnya merasa lebih dekat dengan Tuhan," ujar jaksa penuntut umum, Erwan usai persidangan.

Selain itu, terungkap jika terdakwa yang pernah berhalusianasi bertemu dengan Tuhan tersebut, mengatakan jika tidak ada yang benar dalam ajaran agama selain agama yang diberikan Tuhan langsung kepada dirinya.

"Terdakwa ini merasa hanya dia yang benar, yang lainnya salah. Dengan postingan di media sosialnya itu juga sebagai salah satu cara terdakwa untuk menyampaiakan yang menurutnya kebernaran itu," pungkas Erwan.

Selanjutnya, terdakwa akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan juga ahli yang akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru