Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polda Kalteng Ungkap 1 Kilogram Daun Ganja

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Juni 2019 - 01:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng mengungkap satu kilogram daun ganja pada Selasa, 18 Juni 2019.

Pengungkapan tersebut berlangsung di sebuah kantor jasa pengiriman bilangan Jalan Seth Adji Induk, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RY atau RZ (38) warga Jalan Kencana, Kelurahan Bukit Tunggal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Widjonarko mengatakan, selain paket daun ganja, turut diamankan dua unit ponsel yang digunakan untuk melakukan komunikasi transaksi. 

"Awalnya kita mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan mengambil paket di jasa pengiriman," katanya.

Setelah mendapat informasi itu, lanjut dia, tim Subdit 2 dibackup tim khusus melakukan penyergapan di ruangan jasa pengiriman tersebut. 

Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru