Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Pemerkosaan Harus Dirawat di Rumah Sakit Karena Alami Pendarahan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Juni 2019 - 02:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Korban pemerkosaan di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang masih berumur 8 tahun harus dirawat di rumah sakit. Korban terus mengalami pendarahan pada alat kelaminnya. 

"Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit, karena terus mengalami pendarahan," ujar salah seorang karabat korban, Selasa, 18 Juni 2019. 

Korban dirawat sejak Senin, 17 Juni 2019. Awalnya hanya dirawat di rumah sakit di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Namun karena kondisinya cukup parah, harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin, 17 Juni 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari data yang dihimpun Borneonews.co.id, pemerkosaan bermula ketika korban bersama rekannya bermain di tempat kejadian yang merupakan rumah pelaku. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, temannyapun pulang. Sehingga dirinya hanya tinggal sendiri di dalam rumah tersebut.

Tidak berapa lama, datang pelaku seorang diri dan melihat keberadaan korban. Saat itulah, pelaku langsung beraksi dengan membekap mulut korban dan membawanya masuk ke dalam kamar. Di situlah pelaku melakukan pemerkosaan, tanpa memikirkan bahwa yang menjadi korbannya merupakan anak-anak. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru