Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pemerkosaan Anak 8 Tahun Sudah Ditangkap

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Juni 2019 - 02:28 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pemerkosaan anak berumur 8 tahun di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Jaya Karya. Walaupun, usai beraksi sempat pergi dari lokasi kejadian. 

"Pelaku sudah kami amankan di mapolsek, saat ini masih dalam penyidikan mendalam terkait kasus asusila tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Suroto, Selasa, 18 Juni 2019. 

Pelaku masih berumur 17 tahun dan sudah berada di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan polisi sudah melakukan visum terhadap korban. 

Korban juga saat ini masih di rawat di rumah sakit. Karena terus mengalami pendarahan, usai menjadi korban pemerkosaan pelaku. 

Pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin, 17 Juni 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari data yang dihimpun Borneonews.co.id, pemerkosaan tersebut bermula ketika korban bersama rekannya bermain di tempat kejadian yang merupakan rumah pelaku. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, temannyapun pulang. Sehingga dirinya hanya tinggal sendiri di dalam rumah tersebut.
 
Tidak berapa lama, datang pelaku hanya seorang diri dan melihat keberadaan korban. Saat itulah, pelaku langsung beraksi dengan membekap mulut korban dan membawanya masuk ke dalam kamar. Di situlah dirinya melakukan pemerkosaan, tanpa memikirkan bahwa yang menjadi korbannya tersebut merupakan anak-anak.

Sementara kasus pemerkosaan ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Kotim dalam sepekan terakhir. Karena yang pertama ada pemerkosaan yang dilakukan oleh lima orang pria terhadap anak yang masih berumur 12 tahun. 

Dari lima orang tersebut, empat di antaranya sudah ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masih buron. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru