Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPBD dan Dinas KB PPPA Dipastikan Terbentuk pada 2020

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Juni 2019 - 12:38 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi memastikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-PPPA) bakal terbentuk pada 2020 mendatang.

"Prosesnya tahun depan sudah, tidak ada kendala," ungkap Ahmadi, Rabu, 19 Juni 2019.

Menurut dia, saat ini rancangan peraturan daerah (raerda) tentang dua instansi itu telah dibuat dan sudah diserahkan kepada pihak legislatif. Sehingga pemkab tinggal menunggu pembahasan. 

"Untuk raperda sudah dirancang, tinggal menunggu proses penjadwalan teman-teman kita di DPRD untuk pembahasan. Mudah-mudahan ini disetujui karena ini sudah diproses dan disetujui berdasarkan hasil perifikasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Ahmadi.

Wakil Bupati menuturkan, Kabupaten Sukamara sangat memerlukan BPBD. Mengingat dengan adanya BPBD maka dapat memaksimalkan upaya penanganan bila terjadinya bencana.

"Dengan adanya BPBD ini membuat lebih nyaman untuk melakukan koordinasi apabila terjadi sesuatu, lebih mudahlah," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa pembentukan dua SOPD tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan, baik dalam penangulanan bencana maupun pelayanan KB.

"KB yang saat ini masih bersatu dengan Dinas Kependudukan. Sehingga memang perlu dilakukan pembentukan Dinas KB, mengingat kementerian mengharapkan pelayanan bisa dilakukan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," sebut Windu.

Bupati menambahkan, bila KB dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dipisah, pelayanan akan disorot oleh kementerian. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru