Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Orang Tua Sakit, Warung Ditinggal Malah Jadi Sasaran Maling

  • Oleh Naco
  • 19 Juni 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Siti Munasaroh mengungkapkan pencurian di warung miliknya oleh Mas alias MA (25) saat ditinggal dalam keadaan kosong.

"Orang tua saya sakit, lalu warung saya tinggal. Setelah itu dapat kabar ada maling tertangkap karena mencuri di warung saya," ucap korban saat sebagai saksi di Pengadilan Negeri Sampt, Rabu, 19 Juni 2019.

Pencurian itu dilakukan terdakwa pada 18 Maret 2019 sekitar pukul 03.00 WIB di warung korban Siti Munasaroh, Jalan Tambun Bungai RT 4 RW 8 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terdakwa masuk ke dalam warung, lalu ia mengambil satu sak beras ukuran 25 Kg yang tersisa 15 Kg beras dan mengambil 47 bungkus rokok dari berbagai merek kemudian ia membawa pergi barang-barang tersebut.

Apesnya saat membawa barang curianny ia malah bertemu petugas kepolisian. MA aku itu barang curiannya di kediaman korban tersebut.

"Saat saya cek ternyata benar. Rokok dan beras itu hasil curiannya di warung saya," tutur korban dihadapan hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Muslim Setiawan itu.

Dalam kasus ini warga asal Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur ini didakwa dengan Pasal 363 ayat(2 KUHP. Atas keterangan korban itu ia tidak menyangkalnya. (NACO/b-6)

Berita Terbaru