Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyanyi Beli Sabu Paketan Rp200 Ribu

  • Oleh Naco
  • 19 Juni 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sabu yang diamankan dari terdakwa LN merupakan paketan yang dia beli seharga Rp 200 ribu.

"Sabu itu beratnya 0,15 gram saja. Saya tahu setelah petugas di kantor polisi menimbangnya," kata Lina di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Paisol pada persidangan yang berlangsung, Rabu, 19 Juni 2019.

LN diciduk polisi ssat melintas di Jalan Segintung, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Terdakwa diamankan pada 9 Maret 2019, selepas membeli sabu dari seorang laki-laki yang dia sebut bernama Ndut. "Siapa nama asli Ndut itu," tanya hakim.

Terdakwa mengaku tidak tahu. "Saya tahu panggilan namanya Ndut saja," ucapnya.

LN mengaku sabu itu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Kesehariannya, ia bekerja sebagai penyanyi dan pemandu lagu di karaoke.

Terkait barang bukti motor yang dia gunakan, menurut LN bukan miliknya. Tetapi milik rekannya. Dia hanya pinjam. "Punya saksi yang hadir kemarin ya motornya," tanya hakim yang dibenarkan LN.

Sidang selanjutnya ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. (NACO/B-3)

Berita Terbaru