Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Tahun 2016

  • Oleh Ramadani
  • 19 Juni 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Polres barito Utara mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 lyang dilakukan seorang buruh di perusahaan tambang.

Kasus tersebut terungkap pada 2 Juni 2019 dan mengamankan tersangka FY alias Fad (26), warga jalan Kenanga, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Sementara, korbannya, Kalindra Candra Eta alisa Indra, merupakan atasan tersangka.

Motif pembunuhan tersebut karena sakit hari tersangka kepada korban karena gajinya belum dibayarkan oleh atasannya sebesar Rp 1.400.000.

Pembunuhan terjadi saat korban dan tersangka berada di sebuah mobil perusahaan. Tersangka menusuk korban dengan menggunakan pisau pada tiga bagian tubuh.

“Korban saat itu sedang asyik bermain telepon genggam atau smartphone,” terang Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar  pada jumpa pers di Mapolres Barito Utara, Rabu, 19 Juni 2019. 

Setelah korban tersungkur dan bersimbah darah, tersangka membungkus jasad korban dengan terpal dan menguburnya di jalan blok Km 24, Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru.

“Pelaku menyeret tubuh korban dari mobil dan membuat lubang dengan menggunakan cangkul untuk mengubur korban di Jalan blok Km 24, Desa Hajak seorang diri,” terangnya.

Barang bukti berupa cangkul dan pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban telah dibuang tersangka. Pisau dibuang di Kalimantan Timur, sementara cangkul dibuang ke Sungai Barito dari Jembatan Hasan Basri.

“Saat ini tersangka diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Berita Terbaru