Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Ajudikasi Partai Golkar dan KPU Barito Timur Digelar Hari ini

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 20 Juni 2019 - 09:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sidang ajudikasi penyelesaian sengketa Pemilu 2019 antara Partai Golkar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, akan digelar Kamis, 20 Juni 2019, hari ini.

Sidang ajudikasi dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Timur.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak hadir jajaran komisioner Bawaslu Barito Timur, personel Polres Barito Timur, serta perwakilan Bawaslu Kalimantan Tengah.

Sidang ajudikasi digelar karena tidak ada kesepakatan pada dua mediasi antara Partai Golkar dan KPU. Dalam sengketa ini, Partai Golkar selalu pemohon, sementara KPU Barito Timur selaku termohon. Selain itu, sidang ajudikasi terbuka untuk umum.

Dalam permohonannya, Partai Golkar meminta KPU mencabut atau membatalkan Keputusan KPU Barito Timur nomor: 87/PL.01.4-Kpt/6213/KPU-Kab/V/2019 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU Bartim Nomor: 89/PL.01.4-Kpt/6213/KPU-Kab/IX/2018 tentang penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Barito Timur pada Pemilu 2019, tanggal 29 Mei 2019.

Pasalnya, lantaran surat tersebut, caleg peraih suara terbanyak di Partai Golkar terancam gagal duduk di DPRD Barito Timur. (PRASOJO/B-11)

Berita Terbaru