Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalimantan Tengah Gelar Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 Juni 2019 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi perlindungan sosial. Kegiatan itu berlangsung di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis, 20 Juni 2019.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Asisten II Setda Kalteng, Nurul Edy mengatakan, perlindungan sosial merupakan sekumpulan kebijakan dan program untuk menurunkan kemiskinan serta kerentanan.

Yakni, melalui upaya peningkatan, perbaikan kapasitas penduduk dalam melindungi mereka dari bencana maupun kehilangan pendapatan.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. 

"Selain itu, perlindungan sosial merupakan elemen penting strategi kebijakan publik dalam memerangi kemiskinan dan mengurangi penderitaan yang dialami kelompok-kelompok lemah serta kurang beruntung," kata Nurul Edy membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

Tidak hanya itu, perlindungan sosial juga sebuah kebijakan sosial yang menunjuk pada berbagai bentuk pelayanan, ketetapan atau program yang dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi warganya. Terutama kelompok rentan dan kurang beruntung dari berbagai macam resiko baik ekonomi, sosial, dan politik.

Adapun peserta dari rakor tersebut yaitu organisasi perangkat daerah provinsi Kalteng, bagian kesra kabupaten dan kota, dinas sosial kabupaten, kota, dengan total 85 orang. (BUDI YULIANTO/B-11/Adv)

Berita Terbaru