Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha Diminta Aktif Laporkan Realisasi dan Investasi Secara Online

  • Oleh Syahriansyah
  • 20 Juni 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Murung Raya Rahmad Tambunan meminta setiap pelaku usaha aktif dalam melaporkan setiap kegiatan yang bersifat realisasi dan investasi melewati sistem online.

Hal itu disampaikan Rahmad dalam workshop evaluasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Kamis, 20 Juni 2019.

DPMPTSP menggelar workshop untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di Murung Raya untuk melaporkan realisasi investasi secara online setiap triwulannya. 

"Saat ini kami akan fokus memberikan pemahaman kepada setiap pelaku usaha melalui sistem online karena banyak dari pelaku usaha belum melaporkan kegiatan secara benar," ungkapnya, Kamis, 20 Juni 2019.

Hadir pula dalam kegiatan workshop evaluasi LKPM perwakilan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai narasumber.

Apabila setiap pelaku usaha sudah memahami tata cara pelaporan penanaman modal tentu akan berpengaruh keada kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mengambil kebijakan dibidang penanaman modal. 

"Penurunan realisasi dan investasi semua tergantung kepada para pelaku usaha yang memenuhi kewajibannya supaya Pemkab Mura bisa mengambil kebijakan terkait penamananam modal," tutup Rahmad Tambunan. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru