Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Bupati Kobar atas Masukan Fraksi DPRD

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 Juni 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kobar Hj Nurhidayah memberita tanggapan atas pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD yang digelar pada Rapat Paripurna DPRD Kobar Ke 7 Masa Sidang II Tahun 2019, di Gedung DPRD Kobar, Kamis, 20 Juni 2019.

Tanggapan eksekutif yang dibacakan Bupati setebal 22 halaman antara lain membidik 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2018 dan Perubahan Ke 4 atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pernyetaan Modal Pemkab Kobar pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

“Atas nama pemerintah kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,dan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD atas pandangan,masukan serta saran yang konstruktif terhadap dua Ranperda ini. Atas saran dan masukan tersebut,akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah selanjutnya”,ungkap Bupati.

Beberapa tanggapan yang dapat di himpun Borneonews diantaranya, dari Fraksi Partai Gerindra, Pemerintah Kobar segera mengambil langkah - langkah terkait hasil pansus DPRD terkait batas kepemilikan lahan dengan pihak AURI.

Kemudian dari Fraksi PDIP meminta kepada Pemerintah Kobar, agar dilakukan pengukuran ulang.

"Pemerintah Kobar menyambut baik hal itu dan segera akan melakukan komunikasi awal dengan Badan Pertanahan Nasional," ungkapnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru