Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembantu Rumah Tangga Ditangkap akibat Curi Barang Majikan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 Juni 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim reserse mobile atau Resmob, Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya meringkus seorang perempuan, pembantu rumah tangga berinisial SH (48), Kamis, 20 Juni 2019.

Warga Jalan Brokoli Kota Palangka Raya ini ditangkap akibat mencuri berbagai barang milik majikannya.

"Kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB. Jadi dia sebagai pembantu kemudian mengambil barang majikan," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Hemat Siburian didampingi Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha. 

Pelaku kini diamankan di Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti diamankan. 

Di antaranya berupaya pakaian, uang tunai maupun ponsel. Menurut pengakuan SH, barang curian itu tidak dijual melainkan digunakan sendiri.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali mengambil barang majikan. Kita masih melakukan pengembangan. Untuk saat ini, yang melapor baru satu orang," tutur Siburian. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru