Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 3 Tempat Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Setubuhi Santri 

  • Oleh Reno
  • 20 Juni 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kasus asusila yang baru dilaporkan oleh korbannya bersama LSM perlindungan anak dan perempuan pada 2019 ini di Kabupaten Seruyan menjadi perhatian publik.

Pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Seruyan Raya, Kecamatan Seruyan, mengaku sebanyak tiga kali menyetubuhi santriwati yang masih gadis berusia 16 tahun pada 2017.

Pertama kali ia melakukan perbuatannya di dalam ruang kantor pondok pesantren. Selanjutnya yang kedua kalinya di dalam kamar santri dan yang ketiganya di dalam kamar oknum ustad tersebut.

"Tiga kali itu beda waktu, setiap seminggu satu kali berhubungan. Yang pertama di dalam ruang kantor. Saat itu dia masih perawan," ucap tersangka kepada jaksa penuntut umum Kejari Seruyan Arwan saat diperiksaan, Kamis, 20 Juni 2019.

Untuk perbuatan kedua kalinya, dilakukan tersangka di kamar santri. Ketika itu korban bersama santriwati lainnya sedang terlelap tidur. Lalu pelaku menghampiri korban di tempat tidur yang sudah dijanjikan.

"Saat itu kondisi gelap. Apakah anda mengenali korban di antara santi-santri lain. Bagaimana anda bisa melakukannya, apakah santri yang lain tidak mengetahui perbuatan anda itu," kata Jaksa Arwan kepada tersangka.

Tersangka pun menuturkan bahwa dirinya bersama korban lebih awal janjian. Ia akan mendatangi korban.

"Saya mengenali korban, karena dia yang paling dituakan di kamar itu," kata tersangka. (RENO/B-5)

Berita Terbaru