Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Tersangka Sabu saat Asyik Main Ponsel di Kamar

  • Oleh Naco
  • 21 Juni 2019 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mul alias Im beurusan dengan hukum lantaran menyimpan sabu. Tersangka ditangkap polisi saat asyik main ponsel di kamarnya.

Adapun kasusnya kini sudah masuk tahap II. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 21 Juni 2019.

Tersangka ditangkap pada Rabu, 24 April 2019 lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Tepatnya di kediamannya, Jalan Ir H Juanda, Gang H Mansyur, RT 35 RW 3, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Saya diamankan saat asyik main ponsel di kamar. Kemudian datang petugas polisi melakukan penggeledahan," tutur tersangka.

Dari penggeledahan itu, ditemukan tiga plastik kecil sabu. Satu bungkus ditemukan dalam kasur, satu bungkus di dalam plastik, dan satu bungkus lainnya ditemukan di bawah karpet.

Selain itu turut diamankan ponsel dan uang Rp450.000 di dalam dompet tersangka. Polisi juga menemukan bong sabu dalam kamar tersangka.

"Uang tersebut merupakan hasil penjualan. Dan ponsel digunakan untuk transaksi jual beli sabu," kata tersangka. (NACO/B-11)

Berita Terbaru