Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Merampok, Terdakwa Sempat Bertemu Petugas Pos Ronda

  • Oleh Naco
  • 21 Juni 2019 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Pa sempat bertemu Sunarko, petugas ronda lingkungan warga sekitar, sebelum ia merampok di kediaman mantan bosnya Nopiyanto, pimpinan cabang CV Karya Cipta Mandiri.

"Saat itu anjing menggonggong, saya sempat bertemu terdakwa," kata Sunarko. 

Namun saat itu, ia tidak curiga kalau Putra berniat merampok. Itu dijelaskan saksi di depan persidangan yang dipimpin hakim Ninik H Susilowati, Jumat, 21 Juni 2019.

Perampokan itu dilakukan pada Rabu, 3 April 2009 sekitar pukul 23.30 WIB di kantor CV Karya Cipta Mandiri, Jalan Batu Akik, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terdakwa berhasil membawa kabur uang tunai Rp 32.292.902 beserta faktur setoran yang ada dalam laci meja kantor serta 6 ATM yang berisi uang Rp 26 juta.

Kepada hakim dan jaksa, Sunarko menjelaskan tidak tahu persis kronologis kejadian. Ia tahu korban dirampok setelah keesokan harinya.

Ia juga menyebut di rumah sekaligus dijadikan sebagai kantor itu tidak ada petugas keamanannya, yang ada hanyalah Nopiyanto seorang diri menempatinya. Akan tetapi di lingkungan sekitar ada petugas ronda. (NACO/B-2)

Berita Terbaru