Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembantu Curi Barang Majikan Ngaku Khilaf

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Juni 2019 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Khilaf. Itulah kata yang diucapkan pembantu berinisial SH (48) saat ditanya alasannya mencuri sejumlah barang milik majikannya. 

Ibu dua anak ini ditangkap anggota tim reserse mobile, Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya pada Kamis, 20 Juni 2019.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian, jam tangan, uang tunai dengan total kerugian korban mencapai Rp 30 juta.

"Saya khilaf pak," ucap SH, Jumat, 21 Juni 2019. Ia menuturkan barang yang diperoleh dari cara tidak benar itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Ngakunya, karena masalah ekonomi. Saat ini, SH sudah diamankan di Polres Palangka Raya.

Polisi masih mendalami peran SH untuk mengungkap dugaan adanya tempat kejadian perkara lainnya. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru