Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Terima Surat dari Gubernur untuk Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Juni 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Sukamara Arbain mengatakan, pihaknya telah mendapat surat instruksi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pengawasan distribusi elpiji 3 kg.

"Mengenai pendistribusian elpiji 3 kg, kita juga sudah mendapat surat dari gubernur agar melakukan pengawasan," ucap Arbain, Jumat, 21 Juni 2019.

Menurut Abain, dalam surat tersebut pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kebutuhan stok kuota, kelancaran distribusi hingga stabilitas harga Liquefied Petroleum Gas atau elpji tabung ukuran 3 kilogram bersubsidi.

"Dalam surat tersebut, gubernur juga menginstruksikan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila ditemukannya pelanggaran atau penyimpangan terhadap distribusi elpiji ini," ujarnya.

Sekda Sukamara Sutrisno mengatakan, pihaknya akan telah membentuk satgas untuk memantau dan memastikan penyuran elpiji 3 kg tepat sasaran.

"Kita juga membentuk satgas yang akan memantau penyaluran gas 3 kilogram ini," tutur Sutrisno.

Sekda melanjutkan, apabila SK satgas tersebut sudah keluar, maka pihak yang tegabung dalam satua tugas tersebut akan melakukan pendataan terhadap lokasi penyaluran gas tabung melon tersebut.

"Satgas ini juga akan memantau apakah gas ini salah sasaran atau salah harga, karena jangan sampai gas 3 kilo yang bersubsidi itu dikonsumsi oleh orang-orang tidak diperuntukkan atau tidak berhak," terang Sutrisno. (NORHASANAH/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru