Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalteng Sudah Tetapkan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Juni 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya keras untuk mencegah secara dini ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.

Bahkan saat ini, status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan sudah ditetapkan.

"Tanggal 27 Mei, gubernur sudah menandatangani surat keputusan bahwa kita menetapkan siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan yang berlaku selama 90 hari kedepan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran atau BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah, Mofit Saptono Subagio, Jumat, 21 Juni 2019.

Mantan wakil wali kota Palangka Raya ini menuturkan, status tersebut ditetapkan setelah dua daerah yakni Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangka Raya lebih dulu menetapkan status tersebut.

"Dengan ditetapkannya dua daerah itu, maka cukup sudah bagi provinsi Kalteng untuk menetapkan SK siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya.

SK darurat siaga bencana karhutla itu juga berlaku secara umum di seluruh daerah Kalteng meskipun ada beberapa titik kabupaten yang masih mengalami banjir.

"Kita dapat laporan dari Pusdalops, yaitu ada di Gunung Mas, Katingan, Kotim dan Kobar. Kemudian DAS Barito dilaporkan ada kenaikan permukaan air yang memang harus diwaspadai," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru