Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Kapuas Permudah Pembuatan Surat Pindah Domisili

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Juni 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas mempermudah proses pembuatan atau pengajuan surat pindah domisili untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai mengatakan, untuk mempermudah prosesnya pihaknya memperpendek birokrasi, yang mana biasanya harus ada surat pengantar dari RT, kepala desa atau camat itu ditiadakan.

"Daripada memberatkan masyarakat, itu kami tiadakan, jadi langsung saja datang ke kantor Disdukcapil Kapuas," ungkap Sipie kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2019.

"Dengan catatan datang ke kantor membawa Kartu Keluarga, KTP dan tujuan pindah domisilinya," lanjutnya.

Sehingga, pihaknya tinggal membuatkan surat dari Disdukcapil Kapuas ke tujuan pindah domisili warga yang bersangkutan, sehingga akan mempermudah masyarakat dalam prosesnya. "Karena langsung ke kami," katanya.

Untuk itulah dirinya berharap dengan kebijakan seperti itu akan mempermudah masyarakat untuk mengajukan surat pindah domisili, sehingga lebih effisien dan efektif, asalkan persyaratannya terpenuhi.

"Terutama ini akan mengurangi waktu warga dalam berurusan dan juga tentunya biaya," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru