Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan di Kotim Disinyalir Banyak Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS

  • Oleh Naco
  • 22 Juni 2019 - 09:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur disinyalir banyak yang tidak patuh mendaftarkan karyawannya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan. 

Anggota  DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendesak agar Pemkab Kotim menginventarisasi itu sehingga jika sudah diingatkan dan tetap melanggar agar mendapat sanksi.

Dadang mengatakan, pembayaran iuran BPJS  itu sebenarnya tidak menggunakan uang dari pengusaha itu sendiri, pembayaran kebanyakan dibebankan kepada karyawannya oleh perusahaan.

“Saya menduga banyak perusahaan ini masih mengabaikan aturan yang mewajibkan karyawannya didaftarkan di BPJS," tegasnya, Sabtu, 22 Juni 2019.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil sejumlah perusahaan perkebunan yang tidak melaksanakan program BPJS tersebut baik berdasarkan data yang mereka dapatkan maupun dari laporan masyarakat.

Banyak upaya perusahaan abai terhadap kewajibannya seperti halnya perusahaan dalam melaporkan jumlah karyawannya kepada pemerintah tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan. 

Dari itu, Dadang meminta kepada Pemkab Kotim untuk mengecek kembali oknum perusahaan yang beberapa waktu lalu sudah mereka panggil, bagaimana realisasinya termasuk juga perusahaan perkebunan lainnya di Kotim ini. (NACO/B-2)

Berita Terbaru