Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelajar di Muara Teweh Diamankan Karena Unggah Video Palu Arit

  • Oleh Ramadani
  • 23 Juni 2019 - 17:58 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Seorang pelajar SMA di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara diamankan polisi karena menggunggah sebuah video menampilkan gambar palu dan arit.

Pelajar berusia 16 tahun ini mengunggah sebuah video di media sosial yang berlatar belakang gambar palu dan arit atau lambang Partai Komunis Indonesia atau PKI.

Kapolres barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Minggu, 23 Juni 2019, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelajar karena dinilai telah mengunggah video yang berbau dengan partai terlarang.  

Terhadap hal tersebut, pelaku dan orangtuanya langsung dipanggil oleh pihak Polres Barito Utara pada Sabtu 22 Juni 2019 untuk dimintai keterangannya terkait unggahannya di akun Instagram (IG) pribadinya.

“Saat ditanya penyidik Polres Barito Utara pelaku mengatakan bahwa postingan video yang berlatar palu dan arit tersebut segaja dibuat hanya untuk sekedar guyonan,” kata Kapolres.

Mendengar keterangan tersebut orangtua pelaku sempat marah terhadap anaknya. Orangtuanya  manyampaikan bahwa perbuatannya tersebut tidak diperbolehkan dan melanggar hukum.

Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres Barito Utara terkait Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pelaku menyadari bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan kesalahan. 

Pelaku memohon maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat serta bersedia membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya ungkapan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas postingan yang saya unggah melalui akun media sosial  saya, saya benar-benar menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan untuk postingan tersebut sudah saya hapus,” tutur pelaku. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru