Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Mulai Teliti Berkas Asusila Terhadap Pelajar SD

  • Oleh Naco
  • 24 Juni 2019 - 09:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Berkas perkara kasus asusila yang dilakukan remaja 17 tahun kepada bocah 8 tahun sudah diterima oleh jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Pidana Ymum Lutvi Tri Cahyanto mengatakan, saat ini berkas perkara kasus yang menimpa pelajar SD tersebut tengah mereka teliti.

"Yang menangani perkaranya langsung saya sendiri," kata Lutvi, Senin 24 Juni 2019.

Lutvi memastikan, perkara tersebut akan dilimpahkan dalam waktu dekat, namun dirinya belum memastikan kapan hari pelimpahan tersebut. Pasalnya tersangka dalam perkara itu masih di bawah umur dan akan berproses secara cepat melalui sistem peradilan anak.

Kasus asusila yang dilakukan pria 17 tahun itu terjadi di Desa wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 17 Juni 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu korban sedang bermain di rumah tetangganya dengan rekannya kemudian korban ke kediaman paman tersangka masuk ke kamar sambil rebahan.

Kesempatan itu, pria tersebut langsung masuk ke kamar dan menyetubuhi korban. Merasa kesakitan korban menangis sementara pelaku langsung kabur.

Korban memberitahukan kejadian yang menimpanya kepada neneknya. Bahkan, akibat kejadian tersebut korban harus mengalami pendarahan dan masuk rumah sakit. (NACO/B-2)

Berita Terbaru