Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Limpahkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Barito Utara

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Juni 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Subdit Tidak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Kalteng melimpahkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ke kejaksaan, Senin, 24 Juni 2019.

Dugaan tindak pidana korupsi itu berkaitan dengan paket pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari lokasi Sei Rahayu 1 - Sei Rahayu Kecamatan Teweh Tengah, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016.

"Ada empat tersangka yang hari ini kita limpahkan (sudah P21 atau berkas perkara lengkap) terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi peningkatan jalan di daerah Teweh," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, AKBP Teguh Widodo didampingi Kasubdit Tipikor AKBP Devy Firmansyah.

Dia menuturkan, penanganan kasus tersebut dimulai pada Februari 2018 setelah mendapat laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dari laporan itu, polisi menindaklanjuti hingga menetapkan para tersangka.

Empat tersangka yang dilimpahkan itu yakni kontraktor pelaksana pekerjaan fisik peningkatan jalan berinisial MS, pejabat pembuat komitmen sekaligus sebagai aparatur sipil negara berinisial SA, pelaksana pekerjaan fisik peningkatan jalan berinisial HN, dan konsultan pengawas berinisial MA.

Sebenarnyatersangka dalam kasus itu berjumlah 5 orang. Namun, satu sisanya masih dalam tahap pemberkasan. 

"Satu sisanya menyusul. Dia sebagai kepala dinas sosial dan tenaga kerja berinisial YA," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru